Warehouse of Quality

Kpk Akan Periksa Pamen Polri Terkait Kasus Simulator Sim

Kpk Periksa Purnawirawan Dan Perwira Polri Terkait Kasus Simulator Sim
Kpk Periksa Purnawirawan Dan Perwira Polri Terkait Kasus Simulator Sim

Kpk Periksa Purnawirawan Dan Perwira Polri Terkait Kasus Simulator Sim Mantan kakorlantas mabes polri irjen pol djoko susilo (kanan) bersiap menjalani sidang vonis di pengadilan tindak pidana korupsi, jakarta, selasa (3 9 2013). djoko susilo divonis 18 tahun penjara dengan denda rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator sim di korlantas mabes polri. 1. lihat foto. trdakwa dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian memperoleh surat izin mengemudi (sim), inspektur jenderal polisi djoko susilo menjalani sidang vonis di pengadilan khusus tindak pidana korupsi, jakarta, selasa (3 9 2013). ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda rp. 500 juta, subsider enam bulan kurungan.

Kpk Kembali Periksa Perwira Polri Terkait Kasus Simulator Sim Okezone
Kpk Kembali Periksa Perwira Polri Terkait Kasus Simulator Sim Okezone

Kpk Kembali Periksa Perwira Polri Terkait Kasus Simulator Sim Okezone Jakarta: mantan kakorlantas polri djoko susilo membuka kembali kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (sim) dengan mengajukan peninjauan kembali (pk) ke mahkamah agung (ma). upaya hukum itu bukan yang pertama dilakukan mantan terpidana itu. Kpk tahan irjen djoko susilo terkait korupsi simulator sim. juru bicara kpk johan budi mengumumkan penahanan mantan kakorlantas mabes polri irjen pol.djoko susilo, senin (3 12). (foto: voa andylala) komisi pemberantasan korupsi (kpk) menahan tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator sim, mantan kakorlantas mabes polri, irjen pol.djoko. Tempo.co, jakarta mahkamah agung mengabulkan peninjauan kembali (pk) mantan kepala korps lalu lintas (kakorlantas) polri, djoko susilo, atas kasus korupsi simulator kemudi atau sim. berdasarkan penelusuran di situs mahkamah agung, perkara dengan nomor register 97 pk pid.sus 2021 itu telah berstatus kabul pada 6 mei 2021. Komisi pemberantasan korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua perwira menengah polri. keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan s.

Kpk Periksa Empat Perwira Polri Terkait Simulator Sim Antara News
Kpk Periksa Empat Perwira Polri Terkait Simulator Sim Antara News

Kpk Periksa Empat Perwira Polri Terkait Simulator Sim Antara News Tempo.co, jakarta mahkamah agung mengabulkan peninjauan kembali (pk) mantan kepala korps lalu lintas (kakorlantas) polri, djoko susilo, atas kasus korupsi simulator kemudi atau sim. berdasarkan penelusuran di situs mahkamah agung, perkara dengan nomor register 97 pk pid.sus 2021 itu telah berstatus kabul pada 6 mei 2021. Komisi pemberantasan korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua perwira menengah polri. keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan s. Baca juga: ma periksa pk yang diajukan terpidana kasus korupsi simulator sim djoko susilo asas hukum itu bermakna "setiap perkara harus ada akhirnya". asas ini berkaitan dengan kepastian hukum. Selain itu, kpk juga telah menerima pembayaran kekurangan uang pengganti sebesar rp 3.113.284.695,00 dari terpidana korupsi simulator sim. adapun nilai keseluruhan barang rampasan dan uang yang diserahkan terpidana tersebut sebesar rp 88.269.926.695,00, ditambah dengan hasil lelang yang telah dilakukan berupa satu unit mobil seharga rp 177 juta.

Kpk Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Simulator News Liputan6
Kpk Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Simulator News Liputan6

Kpk Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Simulator News Liputan6 Baca juga: ma periksa pk yang diajukan terpidana kasus korupsi simulator sim djoko susilo asas hukum itu bermakna "setiap perkara harus ada akhirnya". asas ini berkaitan dengan kepastian hukum. Selain itu, kpk juga telah menerima pembayaran kekurangan uang pengganti sebesar rp 3.113.284.695,00 dari terpidana korupsi simulator sim. adapun nilai keseluruhan barang rampasan dan uang yang diserahkan terpidana tersebut sebesar rp 88.269.926.695,00, ditambah dengan hasil lelang yang telah dilakukan berupa satu unit mobil seharga rp 177 juta.

Comments are closed.